REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Indonesia telah menempati posisi darurat kekerasan terhadap anak dikarenakan semakin bertambahnya kasus tersebut. Menanggapi itu, Pembina Yayasan Ar-Rohman, Ustaz Ahmad Jaeni mengatakan, untuk memutus kasus yang memang dinilainya cukup berlarut-larut itu tidak bisa hanya dengan satu kali aksi, lalu selesai.
"Melainkan harus berkesinambungan. Terkadang bangsa kita terpaku pada seremonial dan musiman. Ketika kekerasan terhadap anak rame, maka muncul gerakan, kalau ada hal lain rame, sudah lupa sama satu kasus," ujar Ahmad saat dihubungi ROL, Ahad (14/12).
Menurut yayasan yang mengelola Rumah Yatim, untuk memutus rantai sekaligus pencegahan terhadap kasus kekerasan tersebut, dibutuhkan edukasi untuk satu generasi secara terus menerus."Satu generasi tersebut merupakan orang tua si anak. Orang tua itu bisa diedukasi melalui Posyandu, dan sebagainya misalnya. Tidak bisa hanya bermain soal hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak," katanya.
Karena, lanjut Ahmad, pelaku kekerasan itu mayoritas merupakan orang yang masa kanak-kanaknya juga mengalami kekerasan. "Masalah ini sebetulnya karena turun temurun, susah diputus jika tidak diberi edukasi berkelanjutan."
Edukasi tersebut, ujar dia, bahwa orang tua harus diberi pendidikan serta pemahaman bagaimana merawat, menghadapi, bersabar, dan cara mendewasakan diri terhadap anak. "Edukasi untuk keluarga adalah bentuk pencegahan tahap pertama karena paling dekat dengan anak," ujar Ustaz.
Selain itu, pihak sekolah juga menurut Ustaz yang harus peka terhadap anak didiknya tidak hanya memerhatikan proses belajar anak. "Guru harus memastikan tidak ada tindak kekerasan di sekolah seperti bully atau semacamnya," katanya.
Tahap terakhir, katanya, yaitu seluruh lingkungan masyarakat. "Memang ini tugas bersama yang harus melibatkan seluruh pihak baik orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat," ujarnya.