Ahad 14 Dec 2014 23:32 WIB

Gus Sholah: Ucapkan Natal Boleh Saja Asalkan...

Rep: CR02/ Red: Bayu Hermawan
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau akrab disapa Gus Sholah menilai ucapan selamat Natal boleh dilakukan umat Muslim asalkan tidak untuk meyakininya.

"Boleh saja, asalkan tidak meyakininya," ujar Gus Sholah kepada Republika Online.

Gus Sholah mengungkapkan memang ada juga pihak yang tidak memperbolehkan untuk mengucapkan selamat natal. Menurut Gus Sholah, ucapan selamat Natal hanya sekedar untuk pergaulan dan sosial saja.

"Saya pribadi menilai hal itu tidak masalah tapi kita tidak boleh ikut mengakuinya," katanya.

Sebelumnya, terjadi pro kontra terkait ucapan selamat natal. Ada pihak yang tidak mempermasalahkan hal tersebut namun juga sebaliknya banyak pihak yang melarang mengucapkan selamat natal.

Mereka mengatakan dalam Islam semua harus sesuai dengan aturan yang telah diterangkan dalam ajaran Islam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement