Selasa 16 Dec 2014 03:46 WIB

DPRD: Uji Coba Pembatasan Lalu Lintas Motor Perlu Dievaluasi

Rep: C62/ Red: Erdy Nasrul
Pengendara motor
Foto: Republika/Raisan
Pengendara motor

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA-Satu hari lagi tanggal (17/12) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membatasi lalu lintas motor menuju jalan Sudirman, Thamrin dan Merdeka Barat. Pembatasan itu dilakukan selama 24 jam dalam kurun waktu tiga bulan.

Ketua Komisi B Ahmad Zairofi memastikan akan banyak yang harus dievaluasi jika pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor tanpa persiapan matang. "Uji coba pertama pasti akan banyak yang harus diev‎aluasi," kata Ahmad Zairofi saat dihubungi Republika, Senin (15/12).

Masalah-masalah yang harus dievaluasi itu menurut Ahmad adalah terkait lahan parkir yang tidak gratis yang digunakan pengguna kendaraan sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung yang berlokasi di jalan-jalan protokol.

Menurut Politisi PKS itu, yang perlu diperhatikan Pemprov juga saatmelakukan uji coba pembatasan kendaraan sepeda motor adalah adalah dampak ekonomi bagi pengguna kendaraan itu sendiri. "Misalnya mobiliatas orang yang selama ini menggunakan jalur itu, ketika dilarang apakah memberikan implikasi secara ekonomi atau tidak? Itu harus dihitung sejauh mana," katanya.

Untuk itu Ahmad menyarankan pihak-pihak terkait duduk bersama untuk mengatasi dampak ekonomi terhadap pengguna kendaraan yang setiap hari melewati jalur Sudirman, Thamrin dan Merdeka Bara. Jadi kata Ahmad, pemprov harus memiliki mekanisme evaluasi yang jelas agar uji coba itu terus bisa dilakukan ke jalan-jalan protokol lain di Jakarta. Misalnya sektor ekonomi lain yang menggunakan mobilitas di kawasan itu terganggu atau tidak. "Hal seperti itu nantinya harus dicek," pintanya.

‎Menurut Ahmad, apapun aturannya masyarakat pasti akan mematuhi jika pemerintah sendiri telah memberikan fasilitas untuk menunjang terlaksananya peraturan. "Bagi pengguna artinya sejauh mana kesiapan pemerintah sendiri dalam memfasilitasi pengalihan ini‎," katanya.

Kata Ahmad pemprov harus menghitung cermat jumlah pengguna kendaraan bermotor dengan kendaraan yang disediakan untuk mengangkut pengendara motor melintas jalan-jalan yang dilarang dilewati. "Kalau tidak tertampung mau tidak mau orang kan harus berpindah angkutan umum. Sejauh mana ini menjadi high cost atau tambahan biaya ekonomi bagi masyarakat," ‎katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement