Selasa 16 Dec 2014 13:06 WIB

Putusan Kemenkumham Sudah Maksimal

Hajriyanto Y Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Y Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari menilai rekonsiliasi merupakan jalan terbaik dan lebih bermartabat bagi Partai Golkar daripada menggantungkan marwah partai pada pemerintah.

"Tidak masuk akal sehat marwah sebuah partai tua dan besar dipertaruhkan pada keputusan pemerintah. Untuk itu saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah Munas Rekonsiliasi," kata Hajriyanto, Selasa (16/12). 

Hajriyanto mengatakan keputusan Kemenkumham terkait dualisme kepemimpinan di Golkar merupakan hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM.

Dia mengatakan Golkar sebagai sebuah partai tua, berpengalaman, dan besar harus mempunyai prosedur dan mekanisme menyelesaikan konflik atau perpecahan yang mencerminkan kedewasaan politik.

Menurut dia konflik itu biasa dalam politik tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus dan sekarang yang terjadi sudah mengarah pada perpecahan yang harus diakhiri dengan konsensus.

"Satu-satunya jalan adalah dengan mekanisme organisasi yang formal, yaitu Munas untuk Rekonsiliasi," ujarnya.

Dia menilai "bola" sekarang berada di tangan para sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar untuk turun gunung dan melangkah mewujudkan islah melalui sebuah munas rekonsiliasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut.

Yasonna mengatakan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan segala aspek seperti yuridis, fakta, dan dokumen.

"Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh intervensi keputusan itu," kata Yasonna Laoly, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).

Dia mengatakan internal Golkar sendiri yang harus menyelesaikan masalahnya dan Kemenkumham dengan berat hati, tidak bisa memberikan keputusan terkait dualisme kepemimpinan tersebut. 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement