Selasa 16 Dec 2014 13:58 WIB
Islah Golkar

Golkar Kubu Bali Jajaki Kemungkinan Islah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indah Wulandari
 (dari kiri) Ketua Mahkamah Partai Muladi, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menggelar konferensi pers terkait Munas ke-7 Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/11) malam.  (Republika/Wihdan)
(dari kiri) Ketua Mahkamah Partai Muladi, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menggelar konferensi pers terkait Munas ke-7 Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/11) malam. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Setelah Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk menyerahkan kembali pada Partai Golkar untuk menyelesaikan konflik internalnya sendiri, kemungkinan islah kian terbuka.

"Ya ini baru dijajaki. Siang ini diundang mendadak, pertemuan dengan sesepuh Golkar," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali, Muladi, Selasa (16/12).

Ia mengatakan partainya akan menjajaki kemungkinan islah. Jika Golkar tidak berhasil menyelesaikan dualisme yang terjadi, maka partainya akan membawa konflik tersebut melalui jalur hukum.

"Kalau tidak bisa diselesaikan islah, bisa pengadilan negeri langsung ke Mahkamah Agung," kata dia.

Seperti diketahui, Partai Golkar tengah mengalami dualisme kepemimpinan. Partai berlambang beringin tersebut telah menggelar Munas di Bali beberapa waktu lalu dan memunculkan nama Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.

Sepekan kemudian, Munas tandingan digelar di Ancol dan memunculkan nama Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar yang baru. Masing-masing kubu mengklaim Munas mereka adalah yang sah.

Menkumham Yasonna Laoly memutuskan dualisme kepengurusan Partai Golkar dikembalikan ke internal partai. Alasannya, pemerintah tak ingin mengintervensi keabsahan kubu Aburizal Bakrie versi Munas Bali dan Agung Laksono versi Munas Ancol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement