REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menkumham terkait permohonan perubahan kepengurusan Golkar dinilai tepat. Pengamat politik dan sosiolog UGM, Arie Sudjito menegaskan langkah mengembalikan persoalan kepada internal golkar merupakan cara yang benar demi menyelesaikan perselisihannya.
Menurutnya masalah internal yang terjadi di internal partai tidak selalu diselesaikan dengan hukum. Adjie menegaskan, banyak cara yang lebih baik dibandingkan dengan membawa permasalahan ke ranah hukum.
"Seperti negosiasi, musyawarah dan berkompromi," ujarnya saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Selasa (16/12).
Ia mengatakan, selama ini sikap kedua kubu Golkar terkesan terlalu terburu-buru menyetorkan kepengurusan kepada Menkumham. Menurutnya, Golkar bisa melakukan perundingan terlebih dahulu antara dua kubu yang berseteru. Apalagi, katanya, kedua kubu saling mengklaim satu sama lain.
Adjie menilai kedua kubu Golkar tidak memiliki keinginan untuk mencari jalan keluar. Menurutnya, kedua kubu terkesan tidak mau mengalah untuk mencari jalan penyelasaian.
Menurutnya demokrasi di Indonesia itu diisi oleh para politisi pemalas. Mereka, ujarnya, tidak memiliki hasrat untuk mencari jalan penyelesaiannya terlebih dahulu terkait permasalahan yang mereka alami. Untuk itu, Adjie meminta kedua pihak Golkar untuk berlatih dewasa.
"Langkah yang dianggap dewasa untuk menyelasaikan masalah Golkar, ya, dengan kompromi antar dua belah pihak," jelasnya.
Adjie juga berharap Golkar tidak mudah menyerah untuk mencari cara tepat dalam menyelesaikan masalahnya. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar.
Yasonna menyebut pihaknya akan mengembalikan dua laporan dari kubu DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar kedua belah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.