Selasa 16 Dec 2014 20:37 WIB

KMP: DPR akan Bekerja Efektif pada Masa Sidang Berikutnya

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memimpin rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di ruang pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memimpin rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di ruang pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan komitmennya untuk mulai bekerja secara efektif di parlemen bersama-sama dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) setelah masa reses pertama DPR berakhir pada 11 Januari mendatang. Komitmen tersebut diharapkan dapat membawa kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depannya.

"Sudah menjadi komitmen kami bersama di DPR untuk bisa bekerja efektif  mulai 12 Januari mendatang. Kami optimistis, tugas-tugas konstitusional bisa dijalankan pada masa sidang kedua nanti," kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, kepada Republika, Selasa (16/12).

Dia menuturkan, kebekuan komunikasi antara KMP dan KIH sudah terpecahkan sejak disepakatinya Revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam rapat paripurna masa sidang I DPR yang digelar pada 5 Desember lalu.

Momentum tersebut menurutnya menjadi titik awal kompromi bagi kedua kubu yang selama dua bulan belakangan ini kerap terlibat perseteruan.

"Jadi, setelah masa reses ini, kami akan segera mengisi 21 alat kelengkapan dewan sesuai dengan revisi UU MD3. Kami akan merampungkan ini dulu pada pekan-pekan pertama masa sidang kedua," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, DPR akan melakukan sinkronisasi dengan perubahan nomenklatur pemerintah. Menurut Taufik, ada beberapa kementerian yang saat ini belum memiliki kemitraan yang jelas dengan komisi-komisi yang ada di dewan.

Antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Persoalan ini harus dijelaskan oleh pemerintah, ke komisi mana saja kementerian-kementerian itu harus bermitra nantinya. Karena, nomenklatur baru di tiga kementerian tersebut memiliki domain berbeda-beda," ujarnya.

Taufik mengatakan, ada beberapa agenda mendesak yang juga menjadi prioritas DPR dan pemerintah pada masa sidang berikutnya. Salah satunya adalah pembahasan APBN-Perubahan.

"Saat ini banyak terjadi perubahan asumsi makro. Mulai dari gejolak rupiah, lifting minyak bumi, hingga pengalihan subsidi. Tentunya ini haru kita kejar pada masa sidang kedua nanti," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement