Rabu 17 Dec 2014 15:34 WIB

Karena Larangan Motor, Tukang Ojek Dilema

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan jalan protokol untuk motor mendapat penolakan, antara lain tukang ojek. Mereka merasa peraturan baru tersebut sangat merugikan.

Erik (30 tahun), tukang ojek asal Tanah Abang merasa keberatan dengan keputusan penutupan tersebut. "Kalo gini kita merasa dirugikan, penumpang jadi berkurang," kata Erik kepada ROL, Rabu (17/12).

Penutupan di jalan protokol, menurut Erik, otomatis membuat jarak tempuh semakin jauh. Sehingga, nantinya terpaksa harus menaikkan tarif ojeknya dari harga biasanya.

Dengan kata lain, kata dia, akan berdampak pada menurunnya jumlah pengguna jasa tukang ojek. 

Boy (32), tukang ojek di depan Plaza Indonesia juga mengatakan keberatannya terkait larangan tersebut. Ia mengaku dilema untuk menaikkan tarif ojeknya.  

Boy mengatakan harus menaikkan tarif ojek karena jarak yang ditempuh akan semakin jauh. Namun di sisi lain, Boy merasa kasihan terhadap para pelanggan jika harus menaikkan tarif. "Kitanya mau aja naik, tapi penumpangnya belum tentu mau," kata Boy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement