Rabu 17 Dec 2014 15:34 WIB

Karena Larangan Motor, Tukang Ojek Dilema

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan jalan protokol untuk motor mendapat penolakan, antara lain tukang ojek. Mereka merasa peraturan baru tersebut sangat merugikan.

Erik (30 tahun), tukang ojek asal Tanah Abang merasa keberatan dengan keputusan penutupan tersebut. "Kalo gini kita merasa dirugikan, penumpang jadi berkurang," kata Erik kepada ROL, Rabu (17/12).

Penutupan di jalan protokol, menurut Erik, otomatis membuat jarak tempuh semakin jauh. Sehingga, nantinya terpaksa harus menaikkan tarif ojeknya dari harga biasanya.

Dengan kata lain, kata dia, akan berdampak pada menurunnya jumlah pengguna jasa tukang ojek.