REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA SELATAN -- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, akan mendata dan menverifikasi ulang organisasi masyarakat untuk dilakukan pembinaan.
"Pada awal Januari 2015, seluruh ormas se-Bangka Selatan didata untuk meningkatkan kualitas dan peran organisasi masyarakat tersebut," kata Kepala Kesbangpol Bangka Selatan, Amran di Toboali, Kamis.
Untuk pendataan ormas ini, kata dia, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari petugas dari Kesbangpol, Satpol PP dan Bagian Hukum yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan. "Dalam pendataan dan verifikasi nanti, akan dilihat sejauh mana perkembangan ormas dan apakah papan nama ormas tersebut terpasang atau tidak, serta keaktifan pengurus ormas tersebut," katanya.
Apabila dalam pendataan nanti, kata dia, tidak ditemukan adanya pengurus karena sedang keluar kota atau tidak di tempat, maka akan didatangi lagi hingga tiga, namun bila tetap dalam keadaan kosong maka akan dilakukan pemanggilan melalui surat. "Kami akan memanggil dan membina ormas tersebut, agar ormas ini dapat berperan dalam peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pendataan ormas ini agar keberadaan ormas lebih baik dan lebih bersinergi serta bermitra ke pemerintah dan memahami bahwa ciri-ciri ataupun dasar tugas pokok LSM itu yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Terdapat tiga ciri pembentukan ormas itu diantaranya bersifat sukarela sosial, mandiri dan demokratis serta nirlaba yang artinya tidak mencari keuntungan atau laba.
Untuk itu, kata dia, diimbau kepada seluruh ormas untuk memahami secara utuh bahwa tujuan dan fungsi dibentuknya ormas yaitu menjaga melihara dan menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara. "Kehadiran ormas ini untuk menjaga dan memelihara pelestarian norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Amran.