Kamis 18 Dec 2014 13:53 WIB
Islah Golkar

Ini Syarat-Syarat Islah Kubu Agung Laksono

2 Kubu Golkar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan mengatakan kubu Agung Laksono cs memiliki sejumlah syarat agar islah dua kubu Partai Golkar bisa dilakukan. 

Syarat pertama, Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). 

"Syarat ini dianggap berat oleh Pak Syarif (Syarif Tjijip Sutardjo sebagai juru runding kubu Aburizal Bakrie). Karena keberadaan Golkar tidak permanen," katanya, Kamis (18/12). 

Kedua, lanjutnya, Golkar harus mendukung pemerintah. Ketiga, Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014. Keempat, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat bukan di MPR.

"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujarnya.

Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk adalah mendukung pemerintah yang sah. Karena itu, menurut dia, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan bentuk kesetiaan kepada doktrin Golkar.

"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement