REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, bahwa rencana penghapusan retribusi oleh kemendagri harus disinkronkan dengan regulasi daerah. Karena menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar tak ada kewenangan yang tumpng tindih antara pemerintah pusat dan daerah.
“Boleh sih, cuman tolong dihitung dan dikaji dulu dengan regulasi yang ada di daerah, karena ada yang menjadi kepentingan daerah, agar ruh otonomi daerahnya tidak hilang,” kata Ganjar saat menghadiri Acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembang) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Namun, Ganjar sangat setuju asalkan pemerintah pusat bisa merubah undang-undang. Terkait kewenangan yang diberikan kepada daerah diikuti dengan anggaran yang diberikan oleh pusat.
Ganjar menyarankan agar instansi pemerintah tingkat nasional seperti kementrian yang hanya mau membuat regulasi, dapat menganggrkan dananya untuk kesejahteraan daerah. Ganjar Mencontohkan, Kementrian Pertanian yang juga ikut campur dalam pengadaan traktor.
Padahal, menurut Ganjar, seharusnya pekerjaan seperti pengadaan traktor tersebut merupakan urusan pejabat tingkat daerah. karena bersentuhan langsung dengan petani
Hal tersebut, lanjut Ganjar, jika bisa disambungkan dengan gagasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penghapusan retribusi petani, pedagang kecil, serta nelayan kecil akan menjadi sangat baik. “Karena memang, sekarang eranya desentralisasi, seperti pasal 16 UUD, Kalau mau didorong harus disinkronkan, karena secara prinsif sih bagus, karena yang kecil tidak perlu bayar,” jelasnya.