REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekening gendut yang dimiliki oleh para pejabat belum tentu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, rekening gendut tersebut dapat juga berasal dari kekayaan hasil usahanya.
"Tergantung gendut karena apa. Ada juga kepala daerah yang dulunya pengusaha sehingga dulu dia banyak uang. Ada juga yang rekeningnya gendut mungkin karena istri bekerja. Jadi gendut karena apa dulu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (19/12).
Menurutnya, masyarakat tidak dapat menganggap semua pejabat yang memiliki kekayaan atau rekening gendut merupakan seorang koruptor. "Nanti saya punya rekening gendut tapi anak saya pengusaha, masa salah?," tambahnya.
Meskipun begitu, jika rekening gendut tersebut berasal dari harta korupsi, maka pejabat itu perlu disalahkan. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait rekening gendut sejumlah pejabat daerah. LHA sejumlah kepala daerah ini diberikan kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).