Sabtu 20 Dec 2014 08:52 WIB

Pasca Penenggelaman kapak, Pencurian Ikan Menurun

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
Pencurian ikan.    (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Pencurian ikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penenggelaman dan pembakaran kapal pencuri ikan yang sempat dilakukan pemerintah dan berbagai operasi gabungan aparat keamanan dalam hal pemberantasan illegal fishing ternyata membawa dampak terhadap kasus-kasus pencurian ikan. Ada tren penurunan kasus-kasus pencurian ikan di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI D.A. Mamahit. Ia mengklaim ada tren penurunan kasus-kasus pencurian ikan. 

''Semenjak ada operasi gabungan, semenjak ada pembakaran ikan, trennya menurun sekali. Jadi bukan berarti kami tidak tangkap, kemudian kami lengah. Justru operasi telah kami tingkatkan, dan mereka (para pencuri ikan) pada //ngumpet//,'' kata Mamahit kepada wartawan setelah menghadiri upacara Bela Negara di Lapangan Monas, Jumat (19/12).

Mamahit menambahkan, paling tidak setiap hari, pihaknya kerap melakukan penangkapan dan pemeriksaan kapal-kapal yang diduga melakukan illegal fishing. Namun, tidak ada yang dilakukan penangkapan, karena kapal-kapal penangkap ikan itu kini telah melengkapi dokumen-dokumen resmi. 

Hal ini pun menjadi pertanda mulai adanya peningkatan kepatuhan hukum dari para kapal-kapal pencari ikan yang beroperasi di perairan Indonesia.

''Jadi setidaknya dalam satu minggu ini, belum ada yang kami tangkap, karena mereka rata-rata sudah memiliki dokumen,'' lanjut Mamahit.

Mamahit pun mengungkapkan, kapal-kapal pencuri ikan itu kebanyakan berasal dari negara-negara tetangga. Selain itu, ada beberapa wilayah perairan Indonesia yang masih rawan terjadinya pencurian ikan. Wilayah-wilayah itu, ungkap Mamahit, ada di perairan sekitar Laut Natuna, Laut Tiongkok Selayan, Laut Arafura, dan Laut Sulawesi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement