REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan jika sewa pemondokan haji baik di Makkah maupun bisa Madinaah bisa dilakukan untuk jangka panjang. Karena itu, perlu dipertimbangkan untuk melakukan kontrak pemmondokan untuk jangka waktu tiga tahun sampai lima tahun ke depan.
Jika tidak dilakukan kontrak, katanya, sewa pemondokan akan mahal. Lebih dari itu, kementerian kerap disibukkan dengan penyediaan pemondokan setiap tahunnya. " Ini yang kerap membuat ongkos haji mahal dan kita kalah bersaing dengan negara lain, misal Malaysia, Turki, Iran, dan sebagainya," ujar Menag saat bersilaturhim ke Republika, Senin (22/12).
Menyikapi masalah itu, pihaknya tengah menyiapkan sekaligus meyakinkan kepada DPR sebagai lembaga yang menyetujui anggaran. " Ini sebagai langkah untuk membenahi pelayanan ibadah haji," ujarnya.