Selasa 23 Dec 2014 02:21 WIB

Empat Kondotel Milik Udar Pristono Disita Kejagung

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Udar Pristono
Foto: Republika/ Wihdan
Udar Pristono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan jaksa dan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita empat kamar kondominium hotel (kondotel) milik tersangka Udar Pristono, di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/12).

"Tim penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap 4 kamar Kondotel di Aston Bogor Hotel and Resort yang beralamat di Jalan Dreded Pahlawan Bogor 16132, atas nama Udar pristono," kata Tony melalui siaran persnya, Senin (22/12).

Tony merinci dua kamar dari kondotel dengan nomor C-509 (2518) dan D3-19 (3308) atas nama Udar Pristono dan dua kamar lainnya dengan nomor D5-17 (3501) dan D2-18 (3210) atas nama Lieke Amalia yang merupakan isteri tersangka.

Penyitaan aset milik Udar itu diduga terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan Transjakarta.

Sebelumnya, pada Kamis (27/11) lalu jaksa dan penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Udar. Aset yang disita adalah satu unit rumah di Cluster Olive Fusion di Jalan Emerald 4, Nomor 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor yang ditaksir senilai Rp 3 miliar.

Selain itu, jaksa dan penyidik juga menyita rumah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI jakarta yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6 E di Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Kemudian, penyidik juga menyita dua unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan serta sebuah kondotel di Bali. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement