REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengkritik rencana Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menghapus dana bantuan sosial (Bansos) di daerah. Mereka menilai dana Bansos perlu dipertahankan.
"Dana Bansos masih dibutuhkan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria saat dihubungi Republika, Selasa (23/12).
Riza mengakui dana bansos sering disalahgunakan kepala daerah. Namun itu bukan alasan meniadakan dana bansos. Mestinya penyalahgunaan itu diminimalisir lewat pengawasan yang lebih ketat.
"Jangan Bansosnya dihilangkan. Tapi aturan penegakan hukumnya," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menyarankan perbaikan sistem penganggaran dan penggunaan dana Bansos. Riza mencontohkan pengajuan anggaran dana bansos harus lebih rinci, penggunaannya mesti diawasi.
"(Anggaran) Jangan diberikan gelondongan. (Penggunaannya) didampingi aparat dan LSM," katanya.
Riza tidak setuju jika dana sosial untuk masyarakat diambil alih sepenuhnya oleh program-program pemerintah pusat. Sebab menurutnya program sosial seperti kartu Indonesia sehat dan kartu Indonesia pintar Jokowi tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Bansos untuk masyarakat kecil, rumah ibadah, pembangunan jalan kecil, dan kegiatan sosial lain tidak semua tercover oleh bantuan pemerintah," jelasnya.