REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat untuk terlebih dahulu mengkaji rencana kebijakan mencabut dana bantuan sosial di pemerintah daerah (pemda). Sebab dana Bansos selama ini telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin mengatakan apabila kebijakan tersebut direalisasikan maka pihaknya akan menjalankan. Namun, ia meminta pemerintah pusat untuk mengkaji lebih dalam pencabutan dana Bansos.
"Saya kira apapun kebijakan pusat kita selalu juga menjalankan. Namun, ada beberapa yang kita minta kepada pusat perlu pengkajian sebelum diterapkan di daerah yang kadang kala kontroversial," ujarnya di Kota Mataram, Selasa (23/12).
Amin mengatakan pihaknya menilai rencana tersebut sudah dipertimbangan dengan matang dan didalami. Namun, dirinya berharap diberi ruang oleh pusat untuk diajak bicara menyangkut dana bantuan sosial tersebut.
"Saya kira sudah didalami, namun demikian saya kira kita diberi ruang juga oleh pusat untuk konfirmasi, diskusi tentang bansos ini. Selama ini sudah kita jalankan, masyarakat sudah menikmati manfaatnya," jelasnya.
Sementara secara terpisah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, Djoni Kirmanto mengatakan pihaknya bisa menilai kebijakan tersebut bagus atau tidak jika sudah berjalan satu tahun dan pengaruhnya seperti apa.
"Kita belum bisa komentar soalnya belum dijalankan nanti kalau berjalan setahun pengaruhnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk mencabut dana bantuan sosial di daerah. Pasalnya, keberadaan dana tersebut dinilai rawan dengan potensi korupsi.