Selasa 23 Dec 2014 19:14 WIB

Rencana Pencabutan Dana Bansos Harus Dikaji Secara Mendalam

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat untuk terlebih dahulu mengkaji rencana kebijakan mencabut dana bantuan sosial di pemerintah daerah (pemda). Sebab dana Bansos selama ini telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin mengatakan apabila kebijakan tersebut direalisasikan maka pihaknya akan menjalankan. Namun, ia meminta pemerintah pusat untuk mengkaji lebih dalam pencabutan dana Bansos.

"Saya kira apapun kebijakan pusat kita selalu juga menjalankan. Namun, ada beberapa yang kita minta kepada pusat perlu pengkajian sebelum diterapkan di daerah yang kadang kala kontroversial," ujarnya di Kota Mataram, Selasa (23/12).

Amin mengatakan pihaknya menilai rencana tersebut sudah dipertimbangan dengan matang dan didalami. Namun, dirinya berharap diberi ruang oleh pusat untuk diajak bicara menyangkut dana bantuan sosial tersebut.

"Saya kira sudah didalami, namun demikian saya kira kita diberi ruang juga oleh pusat untuk konfirmasi, diskusi tentang bansos ini. Selama ini sudah kita jalankan, masyarakat sudah menikmati manfaatnya," jelasnya.

Sementara secara terpisah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, Djoni Kirmanto mengatakan pihaknya bisa menilai kebijakan tersebut bagus atau tidak jika sudah berjalan satu tahun dan pengaruhnya seperti apa.

"Kita belum bisa komentar soalnya belum dijalankan nanti kalau berjalan setahun pengaruhnya seperti apa," katanya. 

Sebelumnya, presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk mencabut dana bantuan sosial di daerah. Pasalnya, keberadaan dana tersebut dinilai rawan dengan potensi korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement