REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Haris Sugiarta setuju jika dana bantuan sosial (Bansos) dihapus. Sebab menurutnya dana tersebut rentan terjadi penyelewengan.
"Gak ada masalah itu kan gak semua dihapus," katanya, saat dihubungi Republika, Selasa (23/12).
Menurutnya penghapusan dana Bansos oleh Presiden Joko Widodo merupakan bentuk kehati-hatian. Karena selama ini, ia menilai dana Bansos seringkali tidak tepat sasaran. Sebab dana Bansos sifatnya hibah.
Ia menjelaskan, banyak akurasi data terkait pelaporan dana Bansos tidak sesuai. Sehingga, Haris menegaskan, dana Bansos rentan untuk diselewengkan. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir sebeb tidak semua dihapus seperti bantuan untuk masjid.
Untuk sektor kegiatan yang dihapus dalam mendapatkan dana Bansos, kata Haris, bisa dianggarkan dari sektor lainnya. Menurutnya, penghapusan dana Bansos tersebut tidak memiliki dampak yang cukup signikan terhadap berjalannya kegiatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengahapus dana Bansos di semua pemerintahan daerah dan kabupaten di seluruh Indonesia. Penghapusan tersebut karena dinilai sering diselewengkan oleh Kepala Daerah dan DPRD.