Selasa 23 Dec 2014 18:02 WIB

Ferry: Harus Ada Koordinasi Soal Tata Ruang Laut

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
Ferry Mursyidan Baldan
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ferry Mursyidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengutarakan bahwa Indonesia ternyata belum memiliki tata ruang laut nasional. Padahal Indonesia mempunyai wilayah laut yang relatif luas.

"Untuk itu dibutuhkan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Koordinasi itu diperlukan untuk menyusun konsep tata ruang di laut agar sinkron dan bisa diimplementasikan optimal," ujar Ferry di Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Ferry, hal itu memang harus sesuatu yang harus dikoordinasikan.

"Soalnya itu bukan sesuatu yang terpisah. Begitu dia masuk batas akhir daratan, disitu masuk lautan," terang Ferry yang mengukapkan juga bahwa ruang laut bukan kewenangan kementeriannya. Kementerian ATR/BPN hanya fokus menangani tata ruang daratan. Sementara laut merupakan wilayah kerja KKP.

"Karena itulah kita harus bicara, karena kita tidak bisa bicara di domain itu. Tapi kita katakan, ini harus match. Harus ada sinkronisasi antara dengan apa yang kita buat dengan apa yang Menteri Kelautan dan Perikanan buat," tutur Ferry.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan kondisi pengelolaan laut Nusantara sangat mengkhawatirkan. Hingga kini Indonesia belum memiliki tata ruang laut nasional.

"Kita belum memiliki tata ruang laut nasional. Padahal laut menampung banyak kegiatan," jelas Sjarief.

Menurut Sjarief, laut Indonesia meruapakan salah satu "sumber emas" bagi banyak investor. Beragam sumber daya, mulai dari mineral hingga ekosistem biota laut, dapat dimanfaatkan dengan berbagai tujuan.

"Namun sayangnya belum ada tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang laut, karena ada tumpang tindih kewenangan," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement