Selasa 23 Dec 2014 19:40 WIB

Pembangunan Technopark Butuh Dana Rp 1,5 Triliun

Adrinof Chaniago
Foto: Republika
Adrinof Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembangunan 100 kawasan pengembangan teknologi dan inovasi (technopark) untuk industri membutuhkan dana Rp1,5 triliun, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Andrinof A. Chaniago.

"Kami hitung untuk 2015 saja kebutuhannya sekitar Rp1,5 triliun," kata Andrinof di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, saat di Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrenbangreg) Kalimantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Andrinof mengatakan pembangunan "technopark" akan diupayakan untuk diakomodir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata dia, untuk "technopark" dengan industri skala kecil, , misalnya untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembiayaannya dapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pembangunan 100 "Technopark" ini akan mendukung kegiatan kawasan industri yang sudah ada, selain 13 kawasan industri baru di luar Jawa yang akan mulai dibangun pada 2015.

Menurut rencana Bappenas, selain pengembangan teknologi, "Technopark" juga akan  tempat pelatihan dan pembinaan masyarakat dalam meningkatkan keahlian dalam mengelola sumber daya potensialnya.

Maka dari itu, pembangunan "Technopark" akan disesuaikan dengan potensi sektor yang berkembang di kabupaten dan kota terkait, misalnya perkotaan fokus ke sektor industri, pedesaan fokus ke pertanian dan daerah pesisir fokus ke perikanan dan kelautan.

Pembangunan "technopark" ini juga menjadi strategi pemerintah agar sektor industri manufaktur dapat berkembang dan mengintensifkan produksi barang bernilai tambah.

"Dengan begitu, daerah tidak lagi mengekspor barang mentah atau baku yang berharga rendah, melainkan barang bernilai tambah," kata Andrinof.

Penguatan ekspor bernilai tambah ini juga menjadi siasat pemerintah untuk menghadapi tren penurunan harga komoditi dan pelemahan ekonomi global.

Bappenas merencanakan "technopark" dapat dibangun untuk tingkat Kota/Kabupaten. Kemudian, untuk tingkat provinsi, Bappenas merencanakan pembangunan "science park" yang akan mengembangkan hasil temuan dari "technopark".

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement