Selasa 23 Dec 2014 19:57 WIB

Kebebasan berekspresi di Internet Terancam

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
A teenager surfs the internet on his laptop. (file photo)
Foto: Antara/Sahlan Kurniawan
A teenager surfs the internet on his laptop. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 70 kasus tercatat sebagai pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang mengancam kebebasan pendapat di Internet. Padahal beberapa status facebook yang digugat tidak berisikan kata-kata kotor atau tindakan porno apapun, seperti kasus ibu rumah tangga di Yogyakarta.

"Kasus tersebut bisa mengancam kebebasan berpendapat di internet," ujar Sekjen Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Arfi Bambani Amri, Selasa (23/12).

Menurutnya Undang Undang ITE terlalu memberatkan. Sebab hukumannya bisa tiga kali lipat dari KUHP. Selain itu pemerintah tidak melakukan sosialisasi lebih dulu terkait pelanggaran ITE. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan polisi yang bertindak seolah-olah sebagai penunggu pengkolan.

"Polisi seperti nunggu orang di pengkolan, terus cari-cari yang tidak pakai helm," katanya.

Pemerintah dirasa terlalu berlebihan dalam memproteksi internet. Salah satunya pada pemblokiran web Papua Post. Sekjen AJI itu menambahkan seharusnya pemblokiran situs diatur dalam Undang Undang.

"Bukan seenaknya," ucapnya.

Sikap tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mau mendengar aspirasi dari rakyat. Kominfo saat ini pun dinilai lebih buruk dari pada yang sebelumnya. "Kominfo yang dulu hanya memblokir situs-situs porno dan hal lainnya yang saya anggap normal. Tapi yang sekarang lebih parah. Sudah masuk ke politik," jelasnya.

Tindakan Kominfo saat ini dinilai tidak wajar. Sebab mereka bisa memblokir web yang bisa mengancam penguasa dari sisi politik. Termasuk masyarakat sipil.  Kondisi ini tentu mengancam kebebasan berekspresi dan dunia jurnalistik online.

Sebab banyak narasumber yang akhirnya tidak mau memberikan keterangan dan informasi pada media online. Hal ini terjadi karena ada ancaman dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement