REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden membahas skema subsidi, terutama terkait dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2015.
"Kita semua tahu bahwa harga minyak dunia kian turun. Untuk itu, akan dibicarakan mengenai hal-hal yang terkait dengan postur belanja subsidi BBM di APBN," kata Presiden Joko Widodo, saat membuka rapat terbatas, Rabu (24/12).
Selain tentang skema subsidi bbm pada 2015, presiden juga akan menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang akan membahas antara lain mengenai arah kebijakan pemerintah dalam penyusunan APBN-P atau APBN Perubahan tahun 2015.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah akan menerapkan skema subsidi dengan besaran tetap pada 2015, sehingga fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh terhadap postur belanja subsidi BBM di APBN.
"Itu (subsidi tetap) di Januari 2015, karena sudah mulai tahun anggaran baru," kata Menkeu pada konfrensi pers setelah Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2014 di Jakarta, Kamis (18/12).
Bambang mengatakan skema subsidi tetap itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2015.
Namun, menurut Bambang, besaran subsidi tetap itu belum dapat ditentukan. Menurut dia, besaran subsidi pada premium, solar dan minyak tanah itu masih menunggu proses konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Kita siapkan memang sejumlah opsi, salah satunya tidak hanya memperhitungkan harga minyak, tapi juga kurs," ucap Menkeu.
Salah satu acuan penentuan besaran subsidi tetap itu, seperti dikatakan Bambang, adalah kurs rupiah terhadap dolar AS.
Mengenai kurs, Bambang memastikan akan mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada RAPBNP 2015. Namun, besaran nilai tukar itu masih menunggu besaran rata-rata kurs pada 2014 yang baru dapat ditentukan pada akhir tahun.