Kamis 25 Dec 2014 20:51 WIB

Konsumsi Miras, Remaja 14 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit

Rep: C71/ Red: Erik Purnama Putra
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANGKUBUMI -- Seorang remaja, Resti (14 tahun) warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya dilarikan ke IGD RSUD DR Soekardjo Kota Tasikmalaya dalam kondisi kritis. Ia diduga over dosis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak dan bir beserta tiga orang temannya di lokasi wisata Situ Gede, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Rabu (24/12) malam WIB.

Berdasarkan pengakuan salah seorang teman korban, Siska (14), ia bersama dua temannya diajak Resti untuk nongkrong di Situ Gede. Sebelum menuju lokasi kejadian, kata Siska, mereka terlebih dahulu membeli miras.

Siska menceritakan miras tersebut dibeli dari kios jamu di dua tempat berbeda, yaitu di Jalan Ampera dan Jalan Mitra Batik sekitar pukul 16.00 kemudian menuju objek wisata Situ Gede dan masuk ke salah satu warung makanan. "Setelah cukup lama berada di warung, Resti muntah-muntah dan kejang-kejang sehingga dibawa ke rumah sakit," ujar Siska, Kamis (25/12).

Kasat Narkoba Polres Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Erustiana, setelah mendapat laporan kejadian, mengaku sempat mengira korban mengonsumsi miras oplosan. "Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan termasuk dari keterangan saksi dan tim media, dugaan itu terbantahkan," kata Erustiana.

Erustiana mengatakan korban memiliki penyakit maag akut. Selain itu, rekan-rekan korban pun tidak mengalami hal serupa. Meskipun bukan karena miras, tambah Erustiana, pihaknya tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol miras serta penjualnya. Dari kejadian ini, kata Erustiana, penjual miras dan peminum akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement