REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satuan tugas (satgas) gabungan intelijen Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perompakan yang biasa beraksi di Selat Malaka. Tidak hanya itu, dalam penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkoba.
Penangkapan itu didasarkan pada laporan soal adanya tiga kali upaya percobaan perompakan di perairan Selat Malaka. Para pelaku perompakan itu mengincar kapal-kapal jenis bulk carrier dan Tug Boat berbendara asing. Upaya perompakan ini terjadi sepanjang tanggal 24 hingga 25 Desember.
Berdasarkan data-data intelijen yang telah dimiliki, tim satgas Koarmabar segera melakukan pengejaran. Para pelaku pun kedapatan berada di Pulau Terung, Batam, Kepulauan Riau. ''Pada tanggal 25 Desember dini hari, dengan sarana combat boat dan sea rider , mereka (tim satgas) langsung mengejar pelaku yang diketahui berada di Pulau Terung,'' kata Pangarmabar Laksamana Muda Widodo dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL), Jumat (26/12).
Satgas Koarmabar, yang terdiri dari Den Intel Arba, Intel Gabungan Lant IV, Marinir dari Batalyon Infanteri 10/Marinir Pulau Setoko, dan Polisi Militer Lanal Batam, langsung melakukan koordinasi dan mendapatkan informasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dan tetua adat soal persembunyian para pelaku tersebut. Akhirnya, pelaku yang berjumlah empat orang berhasil ditangkap dengan barang bukti tindak kejahatan mereka pada Kamis (25/12) sore waktu setempat.
Tidak hanya mendapatkan pelaku perompakan, tim satgas ternyata juga menemukan sejumlah narkoba berbagai jenis. ''Tim satgas berhasil mendapatkan barang bukti berupa setengah kilo ganja kering, 104 paket ganja siap edar, dan satu paket sabu-sabu siap edar,'' lanjut Widodo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dari keempat tersangka itu, satu orang diketahui bertindak sebagai bandar narkoba sekaligus pelaku perompakan. Sedangkan, satu orang sebagai bandar narkoba dan dua orang lainnya diduga sebagai pemakai.
Keempat orang ini pun kini telah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam guna menjalani pemeriksaan dan investigasi lanjutan. Kasus ini, lanjut Widodo, masih akan terus dikembangkan.