Ahad 28 Dec 2014 09:33 WIB

Nama-Nama Ini Diusulkan Jadi Wantimpres

Rep: c08/ Red: Esthi Maharani
Ray Rangkuti
Foto: Republika/Wihdan
Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengharapkan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo adalah pemerintahan yang tidak mengabaikan nasehat dan masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden. 

Presiden, kata Ray, harus memfungsikan Wantimpres sesuai dengan yang diatur di dalam pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2006, yaitu memberikan pertimbangan dan nasehat kepada presiden dalam  menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Untuk itu, Ray mengharapkan agar orang-orang yang dipilih menjadi Wantimpres adalah orang-orang yang tepat, punya wibawa dan kearifan yang dalam. Selain itu orang-orang ini haruslah punya kemampuan untuk memberi saran dan pandangan penuh kedalaman kepada presiden terkait dengan dinamika persoalan berbangsa dan berngera. 

"Bagaimanapun mereka (Wantimpres) akan menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan kebijakan politik yang akan ditempuh oleh presiden," kata Ray kepada Republika Online, Ahad (28/12).

Ray pun kemudian mengusulkan beberapa nama yang harus diperhitungkan oleh Presiden Jokowi untuk masuk ke dalam jajaran Wantimpres.

Mereka adalah Buya Syafi’i Ma’arif,  KH. Hasyim Muzadi,  Romo Magnis Soeseno, Jimly Asshiddiqie, Todung Mulya Lubis, Ignas Kleden, H.M Dja'far Shiddiq, Chalid Muhammad dan Jaleswari Pramodhawardani. 

Ray menilai nama-nama dari perpaduan kalangan senior dan juga junior ini akan dapat memiliki keahlian dan kearifan di bidangnya masing-masing dalam membantu Jokowi dalam mengambil keputusan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement