REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Kebijakan ini membuat anggaran subsidi BBM untuk 2015 menurun drastis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah hanya akan mengalokasikan anggaran subsidi BBM pada APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 17 triliun. Ini karena pemerintah hanya memberikan subsidi untuk solar dengan pola subsidi tetap sebesar Rp 1.000/liter. "Anggaran subsidi BBM yang akan diajukan ke APBNP sekitar Rp 17 triliun," kata Sofyan di kantornya, Rabu (31/12).
Jumlah anggaran subsidi tersebut sangat jauh menurun. Pada APBN 2015, anggaran subsidi BBM ditetapkan sebesar Rp 276 triliun. Dengan kata lain, pemerintah melakukan penghematan Rp 259 triliun setelah mengeluarkan kebijakan menghapus subsidi premium. Mantan Menteri BUMN tersebut mengatakan draf perubahan APBN-P sudah selesai dan akan diajukan pada pekan pertama di awal tahun ini.
Dia menambahkan, pemerintah memutuskan hanya memberikan subsidi untuk solar karena BBM jenis ini yang merupakan paling banyak digunakan untuk aktivitas ekonomi. Sementara premium lebih banyak dikonsumsi oleh kendaraan pribadi.
Kebijakan penghapusan subsidi premium yang sudah berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 juga diiringi penurunan harga BBM. Premium turun menjadi Rp 7.600/liter dari sebelumnya Rp 8.500/lter. Sementara solar menjadi Rp 7.250/liter dari sebelumnya Rp 7.500/liter.
Kebijakan tersebut membuat harga premium akan mengikuti harga keekonomian. Jika harga minyak dunia semakin mahal dan nilai kurs rupiah terhadap dolar melemah, harga premium akan semakin mahal. Begitu juga sebaliknya.