Senin 24 Feb 2025 23:30 WIB

OJK Luncurkan Aplikasi Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: dok. Republika
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) bernama OJK OSIDA PMDK. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.

“OJK terus melakukan langkah-langkah pengembangan surveillance, monitoring, dan analisis di sektor pasar modal dalam upaya mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Inarno menjelaskan, OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan.

“Diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan juga lebih efisien,” ujar Inarno.

Ia melanjutkan, pengembangan OSIDA PMDK merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan 4 mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” ujar Inarno.

Ke depan, lanjutnya, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor pasar modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK.

“Seperti Perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain,” ujar Inarno.

Ia berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO).

Pihaknya mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation, yang selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun, pengembangan selanjutnya yaitu BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul, seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement