Jumat 02 Jan 2015 20:33 WIB

Tolak Mediator, PPP Anggap Bisa Selesaikan Sendiri Konfliknya

Petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketika massa PPP kubu Romahurmuzy berencana menduduki Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketika massa PPP kubu Romahurmuzy berencana menduduki Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPP PPP kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi) mengisyaratkan menolak keterlibatan Ketua Umum Majelis UIama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin sebagai mediator dalam konflik internal partai itu.

"Soal islah kita masih bisa selesaikan sendiri dalam koridor hukum dan AD/ART," kata politikus PPP Isa Muchsin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1). Isa mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang DPP yang sah sebagai acuan untuk rekonsiliasi.

"Kalau PTUN menetapkan salah satu pemenang, yang kalah harus ikut yang menang. DPW yang sedikit ikut yang besar," katanya.

Meski demikian, Isa menghargai niat baik Ketua Umum MUI untuk mengislahkan kedua kubu PPP. Bahkan, pihaknya bermaksud meminta masukan dari ulama dan ormas Islam yang lain terkait penyelesaian terbaik bagi konflik internal PPP.

Menurut Isa, pihaknya menginginkan konflik internal bisa diselesaikan melalui jalur hukum untuk menjamin kepastian hukum dan jalur nonhukum sebagai penyelesaian yang bersifat substantif. "Karena islah ini sudah menjadi wacana publik, kita akan menggelar halaqah atau sarasehan ulama dan pimpinan pondok pesantren untuk meminta masukan. Jadi, tidak hanya dari MUI," kata Isa.

Ditanya apakah soal islah akan dibahas dalam Mukernas I di Jakarta pada tanggal 13-15 Februari nanti, Isa yang menjadi ketua Steering Committee Mukernas menyatakan hal itu tergantung peserta. "Kalau peserta menginginkan ada pembahasan terkait islah, DPP tentu akan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya Isa bersama Ketua Organizing Committee Mukernas Amir Uskara memaparkan bahwa agenda Mukernas yang akan digelar di Ancol adalah membahas konsolidasi partai menyikapi Perppu pilkada langsung, terutama terkait persiapan menghadapi pilkada serentak, modernisasi partai, dan regenerasi kepengurusan partai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement