Sabtu 03 Jan 2015 08:25 WIB

Polisi Gandeng Interpol Temukan Data Kopilot AirAsia

Red: Taufik Rachman
 Tim SAR gabungan membawa peti jenazah korban kecelakaan pesawat Airasia QZ-8501 di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimatan Tengah, Jumat (2/1), untuk diterbangkan ke Surabaya. (Republika/Agung Supriyanto)
Tim SAR gabungan membawa peti jenazah korban kecelakaan pesawat Airasia QZ-8501 di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimatan Tengah, Jumat (2/1), untuk diterbangkan ke Surabaya. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepolisian akan menggandeng interpol atau polisi internasional untuk menemukan data Antemortem kopilot AirAsia QZ8501, Remi Emmanuel Plesel yang diketahui berasal dari Kepulauan Karibia, sebab hingga kini data mengenai korban itu belum masuk ke tim identivikasi korban.

"Hingga laporan terakhir, tim disaster victim identification masih belum mengantongi data antemortem dari Remi Emmanuel Plesel, karena kesulitan sebab keluarganya berdomisili di Kepulauan Karibia, sehingga kita akan bekerja sama dengan interpol," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Awi Setiyono, dalam keterangan pers AirAsia di Surabaya, Jumat petang.

Diharapkan, dengan kerja sama interpol dalam kurun dua hingga tiga hari tim DVI bisa memiliki data antermortem atau data anggota keluarga yang diperlukan tim identifikasi untuk dicocokkan dengan data korban kecelakaan dari kopilot AirAsia.

Sebelumnya, tim DVI mengaku masih mengantongi data antemortem dari 161 keluarga korban, dan kurang satu yang belum menyerahkan, yakni dari keluarga Remi Emmanuel Plesel.

Sementara untuk DNA keluarga korban yang sudah diterima Tim DVI hingga Jumat malam sebanyak 128 dan kurang 34 DNA.

Ia berharap, dalam waktu dekat semua data mengenai antemortem dan DNA keluarga korban bisa didapat tim DVI, sehingga akan membantu tim identifikasi dalam mencocokkan data korban dengan keluarga korban.

"Antemortem merupakan kegiatan profiling yakni menyiapkan data orang, seperti rekam medis, sidik jari, DNA, termasuk ciri-ciri fisik seperti tahi lalat, tato dan tanda-tanda khusus di tubuh lainnya.

Berikutnya, semua data sekunder itu ditindaklanjuti atau masuk dalam proses postmortem setelah teridentifikasi dan disampaikan kepada pihak keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement