REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Jokowi untuk mengirim nama kepala Polri baru ke DPR. Nama tersebut perlu segera dikirim ke Komisi III, sehingga tahun baru Polri akan tampil dengan pemimpin baru.
“Dengan adanya kapolri baru diharapkan Polri bisa menjalankan konsep Revolusi Mental Presiden Joko Widodo,” kata Ketua IPW, Neta S Pane melalui siaran pers, Ahad (4/1)
Menurut Neta, pekan ini DPR sudah mengakhiri masa resesnya. Sehingga, pada 12 Januari 2015, mereka sudah mulai melakukan kerja legislatif.
Neta mengatakan, jika Presiden mengirimkan nama kapolri baru pada pekan ini, tentunya pada pekan depan Komisi III DPR bisa segera memprosesnya. Dia menyatakan, DPR bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
IPW berharap, jajaran Polri bisa solid dalam menentukan kapolri baru. Solid, ujar Neta, seperti TNI dalam menetapkan KSAL dan KSAU.
“Jangan seperti ayam yang saling berebut dan saling patuk, tapi harus seperti bebek yang baris teratur saat masuk kandang,” jelas Neta. Artinya para senior harus berjiwa besar menerima kehadiran juniornya sebagai kapolri baru hasil pilihan Presiden.
Dengan demikian, ungkap Neta, Akpol 81 dan 82 yang angkatannya sudah menjadi Kapolri Jenderal Sutarman dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti bisa rela. Mereka juga diharapkan bisa berjiwa besar untuk melicinkan jalan kader Akpol 83 menjadi kapolri baru.
IPW juga mendapat informasi mengenai Komjen Budi Gunawan dari Akpol 83 yang dinyatakan sebagai calon kuat untuk Kapolri baru yang akan dipilih Presiden Jokowi. Jika Budi Gunawan menjadi kapolri, maka tugas-tugas berat tentu sudah menantinya.
Neta menjelaskan, tugas Budi adalah wajib segera melakukan konsolidasi organisasi. Itu dilakukan agar Polri bisa segera menerapkan Revolusi Mental. Sehingga, dapat membawa perubahan konkret pada sikap, perilaku, dan kinerja kepolisian.
Budi sendiri adalah mantan ajudan presiden RI ke-lima, Megawati Soekarnoputri. Saat ini, ia menjabat kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) dengan bintang tiga melekat di pundaknya.