Senin 05 Jan 2015 09:15 WIB

MUI: Di Inggris dan Eropa Hak Polwan Kenakan Jilbab Dijamin

Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercepat pengesahan Peraturan Kapolri (Perkab) tentang Jilbab polwan. Ini agar memberikan kepastian hukum terkait hak polwan untuk mengenakan jilbab.

“Kalau memang masalah anggaran, silahkan buat edaran izin penggunaan jilbab.  Biar saja lebih dulu menggunakan dana pribadi. Ini kan hak beragama,” kata Ketua MUI bidang Kerja Sama Luar Negeri, Muhyidin Junaidi kepada ROL, Ahad (4/1),

“Saya yakin dengan begitu banyak polwan yang akhirnya tidak ragu menggunakan jilbab.” kata dia.

Menurut Kiai Muhyidin, di Inggris dan negara Eropa lainnya, polwan menggunakan jilbab dijamin. "Namun, di Indonesia seakan-akan ini dipersulit dengan alasan anggaran. Janganlah masalah ini jadi polemik,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, pengesahan aturan berjilbab bagi polisi wanita (polwan) akan ditunda hingga Agustus 2015. Padahal, sebelumnya Polri sudah memberikan sinyal, aturan yang menegaskan bolehnya polwan berjilbab itu sebentar lagi akan diberlakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement