REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercepat pengesahan Peraturan Kapolri (Perkab) tentang Jilbab polwan. Ini agar memberikan kepastian hukum terkait hak polwan untuk mengenakan jilbab.
“Kalau memang masalah anggaran, silahkan buat edaran izin penggunaan jilbab. Biar saja lebih dulu menggunakan dana pribadi. Ini kan hak beragama,” kata Ketua MUI bidang Kerja Sama Luar Negeri, Muhyidin Junaidi kepada ROL, Ahad (4/1),
“Saya yakin dengan begitu banyak polwan yang akhirnya tidak ragu menggunakan jilbab.” kata dia.
Menurut Kiai Muhyidin, di Inggris dan negara Eropa lainnya, polwan menggunakan jilbab dijamin. "Namun, di Indonesia seakan-akan ini dipersulit dengan alasan anggaran. Janganlah masalah ini jadi polemik,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, pengesahan aturan berjilbab bagi polisi wanita (polwan) akan ditunda hingga Agustus 2015. Padahal, sebelumnya Polri sudah memberikan sinyal, aturan yang menegaskan bolehnya polwan berjilbab itu sebentar lagi akan diberlakukan.