REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Jakarta Fernita Darwis yakin dualisme yang terjadi di internal partainya tidak mempengaruhi keikutsertaan PPP dalam sejumlah pemilihan kepala daerah.
"Insya Allah tidak (mengganggu keikutsertaan PPP dalam pilkada)," kata Fernita di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (5/1).
Dia mengatakan sesuai Undang-Undang tentang Pilkada kandidat yang akan diusung harus mendapatkan usulan dari pengurus partai setingkat misalnya pilkada kabupaten- kota maka diusulkan DPC. Sementara itu menurut dia untuk pilkada tingkat provinsi maka harus mendapatkan rekomendasi Dewan pimpinan wilayah.
"DPW dan DPC yang dimaksud oleh pemerintah pasti yang belum terpecah, pasti DPW yang tidak bermasalah," ujarnya.
Menurut dia, apabila ada pengurus partai di daerah yang kepengurusannya dualisme, maka akan dimerujuk pada pengurus DPW atau DPC sesuai hasil Muktamar VII PPP di Bandung pada 2010. Karena itu menurut dia, PPP tidak khawatir perpecahan itu tidak sampai ke tingkatan bawah.
"Jadi, kita tidak khawatir perpecahan itu sampai ke bawah," katanya.
Terjadi dualisme kepemimpinan di PPP, antara hasil Muktamar VIII Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy dan versi Muktamar VIII Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Perpecahan pun menjalar hingga tingkat daerah seperti pemberhentian beberapa kader oleh kepengurusan Romi seperti Ketua DPW DKI Abraham "Lulung" Lunggana, Ketua DPW Aceh Teuku Faisal, Ketua DPW Sumsel Ibnu Hajar, Ketua DPW Lampung Iman Santoso.
Lalu Ketua DPW Kalimantan Tengah Nurhasanah, Ketua DPW Sulawesi Utara Jafar Alkatiri, dan Sekretaris DPW NTT Syukur Dapubeang.