Selasa 06 Jan 2015 06:39 WIB

Dua Juru Runding Golkar Siap Bertemu 8 Januari

 Priyo Budi Santoso (kiri) bersalaman dengan Sharif Cicip Sutarjo (kanan) saat perundingan pertama di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (23/12).
Foto: Antara/Rinaldi
Priyo Budi Santoso (kiri) bersalaman dengan Sharif Cicip Sutarjo (kanan) saat perundingan pertama di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Yorrys Raweyai mengatakan kedua juru runding Partai Golkar siap melakukan pertemuan secara formal untuk pertama kalinya pada 8 Januari 2015.

"Kedua juru runding akan melakukan pertemuan formal pertama 8 Januari 2015. Pertemuan yang berlangsung sebelumnya itu hanya informal," kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin.

Yorrys mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya yang dipimpin Agung Laksono ingin memastikan visi partai hasil Munas Jakarta dapat diterima kubu Aburizal Bakrie.

"Visi yang kami emban itu mutlak, karena di sana tercantum jati diri Golkar sesuai pendiri bangsa," tegas Yorrys.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan meminta kubu Aburizal Bakrie untuk bersedia Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).

Dia meyakini perundingan itu tidak akan menjadi perundingan terakhir antara kedua kubu. Meskipun demikian, kata dia, yang terpenting kedua juru runding sudah masuk tahap perundingan formal.

"Kemungkinan besar perundingan itu berlangsung di sini (DPP Partai Golkar)," ujar Yorrys.

Sementara itu Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan di sisi lain pihaknya sejauh ini telah menempuh jalur hukum ke pengadilan terkait dualisme kepengurusan Golkar. Menurut Agung proses hukum itu tidak akan mengganggu proses perundingan.

"Proses hukum bisa dicabut jika perundingan berhasil cepat," kata Agung di tempat yang sama.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement