REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sopir angkutan kota (angkot) Manado belum menurunkan tarif meski pemerintah setempat sudah mengeluarkan keputusan harga penyesuaian tarif angkutan sejak 2 Januari 2015.
"Sopir belum menurunkan tarif angkot di Manado sebesar Rp3.400 per penumpang, padahal surat keputusan (SK) dari pemerintah Kota Manado sudah keluar ," kata Jenike (22) warga Kota Manado, Selasa (6/1).
Seharusnya, para posir langsung menurunkan harga tarif karena Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah turun sejak tanggal 1 Januri 2014, untuk premiun menjadi Rp 7.600 per liter dari Rp 8.500 per liter.
Hal senada juga dikatakan ibu rumah tangga asal Teling Manado, Yuvita S (38), mengeluhkan sampai tadi pagi(Selasa, 6/1), sopir angkut masih meminta bayaran sebesar Rp 4.000 per orang, kendati harga sebenarnya hanya Rp 3.800 per orang, dan sudah sudah turun menjadi Rp 3.400 per orang sesuai dengan SK Wali kota Manado.
"Jika membayar dengan uang Rp 3.400 maka sopir langsung marah-marah," kata Yuvita.
Katanya, sopir disaat BBM naik langsung demo ingin menaikkan harga tarif, tapi disaat diperintahkan turun, semua enggan menurunkan harga.
Adapun SK Wali Kota Manado tentang tarif baru angkot baru diterbitkan dan diberlakukan pada 2 Januari.
Dalam SK tersebut tarif angkot Manado turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.400 untuk penumpang umum dan Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 untuk pelajar dan mahasiswa.