REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bertekad meningkatkan disiplin anggota agar lembaga dewan terjaga kehormatannya.
“Oleh karenanya, setiap anggota perlu memperhatikan sikap, tingkah laku dan tutur katanya agar tidak menyakiti rakyat,” jelas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/1).
Abdurrahman menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD DKI menjadi pelopor penegakan disiplin dan aturan yang dibuat oleh dewan sendiri. Misalnya soal Perda Pencegahan Pencemaran Udara yang mengatur ruang publik yang tidak boleh dicemari asap rokok.
“Mestinya anggota dewan lebih dulu menerapkannya,” ujar Abdurrahman yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Ia juga menyoroti kerapnya rapat mundur dari waktu yang ditentukan. Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini, semestinya setiap rapat dewan dimulai sesuai dengan rencana yang tertera di undangan.
“Rapat yang molor selain tidak elok dilihat oleh mitra kerja, juga mematahkan semangat anggota yang rajin,” ujarnya.