Jumat 09 Jan 2015 18:20 WIB

Polda Metro: Kendaraan Bermotor di Jakarta Bertambah 6.000 per Hari

Kendaraan bermotor menumpuk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kendaraan bermotor menumpuk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta meningkat sebesar 12 persen tiap tahunnya, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.

"Kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya naik 12 persen per tahun," kata Martinus di Jakarta, Jumat (9/1).

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya bertambah sebanyak 5.500 hingga 6.000 unit kendaraan per hari. Dia mengatakan, jumlah tersebut didominasi oleh pertambahan sepeda motor yang mencapai 4.000 hingga 4.500 per hari.

Sedangkan kendaraan roda empat mengalami pertumbuhan sebanyak 1.600 unit per hari. Jumlah tersebut, kata Martinus, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Samsat Polda Metro Jaya setiap harinya. "Itu berdasarkan data Samsat mengeluarkan STNK," kata mantan kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Menurut Martinus, pertumbuhan kendaraan bermotor tersebut menjadi penyumbang utama kemacetan yang terjadi di Jakarta. Hal itu berbanding terbalik dengan pertumbuhan jalan Jakarta yang hanya 0,01 persen per tahun. "Pertumbuhan jalannya hanya 0,01 persen, jadi tidak sebanding," katanya.

Ia mengatakan, salah satu cara mengurai kemacetan di Jakarta adalah pengurangan jumlah kendaraan bermotor seperti three in one untuk kendaraan roda empat, electronic road pricing (ERP), dan pelarangan sepeda motor. "Pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin itu akan menuju ERP," kata Martinus.

Jumlah unit kendaraan bermotor hingga akhir 2014 di Jakarta sebanyak 17.523.967 unit yang didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jumlah 13.084.372 unit. Diikuti dengan mobil pribadi sebanyak 3.226.009 unit, mobil barang 673.661 unit, bus 362.066 unit, dan kendaraan khusus 137.859 unit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement