Jumat 09 Jan 2015 18:56 WIB

'Parkir Meter dan ERP Semakin Menyusahkan Rakyat'

Rep: c02/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang juru parkir memandu pengendara saat mengoperasikan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang juru parkir memandu pengendara saat mengoperasikan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Biaya parkir meter dinilai memberatkan warga Jakarta. Parkir meter disebut sebagai lumbung Dinas Perhubungan DKI untuk mengeruk uang rakyat.

Lulu Kusuma, salah satu warga Jakarta yang tidak setuju dengan pemasangan parkir meter. Menurutnya, parkir meter membuat pendapatan Dishub meningkat, sementara penghasilan masyarakat berkurang. "Belum lagi biaya Electronic Road Price (ERP)," kata dia di Jakarta, Jumat (9/1).

Rencananya Dishub DKI akan memasang mesin parkir meter di Jalan Falatehan I, Jalan Falatehan II, dan Jalan Hasanudin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 18 mesin parkir meter rencananya bakal dipasang pada Februari 2015 mendatang.

Bagi Lulu, ia tidak mempermasalahkan jika harus membayar parkir meter dan ERP. Tetapi menurutnya tidak semua warga Jakarta adalah pengusaha atau pejabat setingkat gubernur yang penghasilannya besar. “Bagi saya tidak ada masalah, tapi pegawai  yang gajinya Upah Minimum Provinsi (UMP) bagimana?,” sindir Lulu.

Manajer di salah satu perusahaan pengiriman barang itu mengungkapkan banyak anak buahnya yang mengeluh dengan kebijakan parkir meter dan ERP. Sebab, biaya hidup di Jakarta semakin tinggi, sementara perusahaan belum bisa menambah upah mereka. "Pelarangan sepeda motor di jalan protokol juga dikeluhkan," katanya.

Keluhan serupa disampaikan Joko. Pria yang berprofesi sebagai pengantar barang itu mengatakan parkir meter membuat penghasilannya berkurang. Ia pun tidak setuju jika Jalan Falatehan I dipasang parkir meter.

"Setiap kali parkir harus membayar Rp 2.000 per jam, sedangkan kalau parkir sementara di pinggir jalan ban kendaraan bisa digembosi Dinas Perhubungan," ucap dia. c02

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement