REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia M Hanif Dhakiri menerima banyak aduan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Cirebon, Jawa Barat, termasuk aduan pungutan liar (pungli).
Hanif banyak menerima pengaduan saat menggelar dialog terbuka di salah satu kantong TKI di Jawa Barat yaitu Balai Desa Sarangwetan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Mulai dari keluarga TKI mulai dari anak TKI yang ingin bertemu dengan ibunya yang bekerja di luar negeri, pungli tiket pesawat sampai asuransi yang tak kunjung cair.
Salah satu pengaduan disampaikan Zainudin, seorang TKI yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan. Zainudin mengaku saat berangkat kerja lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada Maret 2014 terpaksa membayar harga tiket pesawat yang mahal dan menanggung biaya penginapan di Ciracas, Jakarta Timur.
“Harga tiket pesawat yang harus dibayar lebih mahal Rp 600 ribu dibandingkan harga normal. Kami juga harus membayar penginapan di penampungan sebesar Rp 500 ribu,” keluhnya kepada Hanif saat dialog, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (9/1).
Ia mengaku menyampaikan keluhannya sekaligus untuk mewakili kejadian yang dialami teman-temannya TKI yang lain. Untuk itu, dia berharap kejadian seperti ini takkan terulang lagi saat ia kembali bekerja di negeri ginseng itu. Ia meminta Menaker bertindak untuk menangani masalah ini.
Selain itu, Hanif juga menerima pengaduan dari keluarga TKI yaitu Sulaiman. Ia mengaku ibunya menjadi TKI dan bekerja di Taiwan. Ibunya kemudian meninggal dunia, namun asuransi kematian ibunya belum cair. Dia berharap Hanif mau membantu.
“Ibu saya meninggal di Taiwan. Jasadnya sudah dikirim pulang tetapi asuransi tidak diberikan,” katanya. Sementara itu, seorang anak TKI bernama Nadia ikut bercerita kepada Hanif bahwa ia rindu pada ibunya yang menjadi TKI di Arab Saudi selama 4 tahun. “Saya kangen dengan ibu saya,” ujar Nadia.
Mendengar aduan itu, Hanif segera merespon. Dia berjanji akan menindaklanjuti. Ia meminta para pengadu itu membuat laporan tertulis. “Jika berani, saya akan dampingi langsung. Saya lindungi bapak dan teman yang bekerja di Korea Selatan,” katanya menanggapi Zainudin.
Hanif juga berkomitmen menindaklanjuti laporan termasuk soal TKI yang mengaku dikenakan biaya penempatan di Taiwan hingga Rp 20 Juta dan dikenai aneka pungli lainnya. “Silahkan buat laporan tertulis, saya akan tindak lanjuti,” kata Hanif.