Ahad 11 Jan 2015 17:57 WIB

PKS Yakin tak Ada Kendala dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri Baru

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)
Foto: Antara
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III akan segera melakukan uji kelayakan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru, pada masa sidang kedua DPR yang akan dimulai pada Senin (12/1) besok.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang baru ke DPR.

"Lazimnya akan langsung diproses uji kelayakan, karena sudah diajukan presiden, dan Komisi III akan menyelesaikan di masa sidang ini," ujarnya.

Menurut Jamil di masa sidang kedua ini, Komisi III akan mengebut pekerjaan-pekerjaan yang ada. Sebab masa sidang kedua DPR hanya berlangsung singkat hingga pertengahan Februari, sementara selain uji kelayakan calon Kapolri Baru, Komisi III juga harus menyelesaikan uji kelayakan pimpinan KPK.

"Jadi pekerjaan komisi III seperti penetapan pimpinan KPK dan uji kelayakan Kapolri akan diselesaikan setelah reses pertama," katanya.

Sebelumnya, Nasir mengatakan PKS menilai tidak ada masalah dengan diajukannya nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya penolakan diajukannya nama Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena isu rekening gendut pejabat Polri, tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, isu tidak terbukti sama sekali.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mempunyai hak prerogatif dalam mengajukan calon Kapolri, sehingga tidak berkewajiban untuk melibatkan lembaga seperti KPK dan PPATK dalam proses pemilihannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement