REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Kepolisian RI (Kapolri). Meski demikian, Jokowi dinilai belum terlambat jika ingin mencabut pencalonan mantan ajudan mantan presiden Megawati Soekarnoputri itu.
"Masih bisa dikoreksi, Jokowi bisa mencabut surat yang disampaikan ke DPR dengan alasan ada beberapa hal yang perlu direvisi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Ahad (11/1).
Apalagi, ujarnya, penggantian Kapolri untuk mengisi posisi yang diduduki Jenderal (Pol) Sutarman saat ini belum terlalu mendesak.serta , Sutarman sendiri belum memasuki masa pensiun pada bulan ini.
Emerson menyesalkan, penunjukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu sebagai calon tunggal pengganti Sutarman. Pasalnya, Jokowi sama sekali tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam proses pencalonan. Padahal, dua lembaga tersebut berwenang untuk mengusut dugaan adanya transaksi besar dalam jumlah yang tidak wajar.