Senin 12 Jan 2015 15:23 WIB

Tak Libatkan KPK dan PPATK, Jokowi Enggan Berikan Jawaban

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: twitter
Surat penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan kapolri menggantikan Jendra Polisi Sutarman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang baru menuai banyak kritikan. Meski demikian, Jokowi mengatakan akan tetap melanjutkan proses pengangkatan Budi sebagai Kapolri.

"Sekarang kita tunggu proses yang ada di DPR," ucapnya usai meninjau PT. Pindad di Bandung, Senin (12/1).

Ketika ditanya soal alasan tidak dilibatkannya KPK dan PPATK, Jokowi enggan menjawab.

"Nanti kalau saya jawab larinya ke tempat yang lain," ucap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Seperti diketahui, Jokowi telah menyurati DPR untuk meminta persetujuan terkait pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Jumat (9/1) lalu. Sebelumnya, ia telah menerima sembilan nama yang direkomendasikan Kompolnas sebagai calon Kapolri. Kemudian, Jokowi memilih Budi Gunawan.

Penunjukan Budi Gunawan menuai kritikan lantaran ia pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Budi juga disebut-sebut sebagai salah satu jenderal yang memiliki rekening gendut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement