Selasa 13 Jan 2015 16:24 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan Tersangka, Mahfud MD: Hari Ini KPK Beraninya Luar Biasa

Mahfud MD
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Langkah ini terbilang mengejutkan karena ia merupakan calon tunggal kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun langsung mengapresiasi langkah KPK itu. Malah, ini dianggap sebagai langkah paling berani yang diambil lembaga antirasuah itu.

"Sebelum ini Sy menilai meski selalu berani KPK itu biasa sj krn tugasnya memang hrs begitu. Tp hr ini Sy nilai KPK beraninya luar biasa," katanya dalam akun twitter ‏@mohmahfudmd, Selasa (13/1).

Menurutnya, agar tak dinilai politis, maka KPK harus segera melakukan dua hal. Yaitu, agar segera menjadikan tersangka calon-calon menteri lain yang mendapat tanda merah pada saat pembentukan kabinet. Kemudian, mengadili orang yang telah lama menjadi tersangka.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, memaparkan Budi menjadi tersangka karena tim penyidik menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi ternyata telah dilakukan sejak pertengahan 2014.

"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Samad di gedung KPK, Selasa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement