Selasa 13 Jan 2015 16:30 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan Jadi Tersangka, IPW: Ini Rekayasa Kasus

Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7).
Foto: Antara
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK merupakan kriminalisasi. Bahkan tindakan yang sama saja sebagai pembunuhan karakter ini membuat KPK melangggar hukum.

"Ini sebuah rekayasa kasus, kriminalisasi dan pembunuhan karakter yang harus dilawan semua pihak, termasuk Presiden, Polri dan masyarakat," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat diminta komentarnya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah melayangkan surat penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapatkan persetujuan dari DPR. Namun tiba-tiba KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka atas kasus gratifikasi.

Lebih lanjut Neta menegaskan KPK sudah melanggar prosedur hukum dalam melakukan penegakan hukum. "KPK lebih mengedepankan arogansi dan kesewenang-wenangan tanpa ada proses langsung menetapkan tersangka," kata Neta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement