REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella membela Komisi Kepolisian Nasional yang merekomendasikan Budi Gunawan kepada Presiden untuk menjadi kandidat Kapolri pengganti Sutarman.
Menurutnya Kompolnas sudah melakukan penelitian dan pengkajian yang panjang serta sudah melengkapi persyaratan untuk memunculkan nama kandidat Kapolri.
"Kompolnas tidak blunder, Kompolnas sudah lakukan pengkajian, secara administrasi kepangkatan. Syarat-syarat lain juga sudah mumpuni seorang Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri," kata Patrice di kediaman Budi Gunawan di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Sekjend Partai Nasdem ini juga membela sikap pemerintah yang tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab,kata Patrice, penunjukkan seorang Kapolri tidak sama dengan penunjukkan menteri-menteri.
"Ada pembedaan penunjukkan menteri dengan Kapolri. Kapolri hanya bisa diisi oleh polisi, tidak bisa oleh orang luar. Kalau menteri bisa siapaun yang jadi menteri yang ditunjuk oleh seorang persiden," ujarnya.
Seperti diketahui nama Budi Gunawan mencuat ke publik karena menjadi kandidat tunggal untuk menjadi Kapolri menggantikan Sutarman. Budi dituding titipan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Sebab ketika Megawati menjabat Presiden RI, Budi adalah ajudan presiden.
Namun, di saat proses seleksi calon Kapolri sudah akan memasuki tahap uji kelayakan di DPR, KPK justru menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut institusi Polri. KPK juga menyebut menemukan beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan Budi.