REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri irit komentar menanggapi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang lolos tes kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di Komisi III DPR.
"Sejak awal Bapak Kapolri telah menjelaskan bahwa penunjukkan seorang calon Kapolri adalah kewenangan sekaligus hak prerogatif Bapak Presiden RI. Oleh karena itu mekanisme 'fit and proper test' di Komisi III DPR RI adalah ranah politik yang berkaitan dengan kewenangan Bapak Presiden RI," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (14/1).
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. "Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.
Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman. Menurut dia, hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1).
"Kami berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di rapat paripurna DPR besok (Kamis, 15/1), semoga beliau sehat walafiat," ujarnya.
Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan puji syukur atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan Komisi III DPR RI dengan keputusan aklamasi.
"Ini sebuah tanggung jawab cukup berat dan besar, saya bertekad menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Budi.