REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI sudah menyetujui pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Persetujuan itu sudah diketok dalam sidang paripurna, Kamis (15/1) kemarin. Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, DPR sudah menjalankan tugasnya untuk melakukan uji kelayakan pada Budi Gunawan.
"Masalah Budi Gunawan, DPR telah menjalankan tugas berdasarkan UU, yaitu menjalankan fungsi dan semua sudah selesai," kata Setya Novanto di gedung parlemen, Jumat (16/1).
Novanto menambahkan, dengan diputuskannya persetujuan Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam sidang paripurna dan penyerahan surat ke Presiden, maka saat ini keputusan pengangkatan Kapolri tergantung Presiden. Hal ini sudah menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Politisi partai Golkar itu berpesan agar menghormati apapun keputusan Presiden Jokowi.
"Apa yang diputuskan Presiden akan kita hormati dan apresiasi," imbuh Novanto.
Novanto meminta agar semua pihak untuk sabar menunggu perkembangan dari proses pemilihan Kapolri.