REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Alumni Lemhannas meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Penundaan dilakukan hingga proses hukum terhadap Budi Gunawan selesai diputuskan.
Ketua Umum IKAL, Agum Gumelar, berdasarkan rilis yang diterima Republika, mengatakan pihaknya berusaha mencermati kondisi yang berkembang di tanah air. Terutama yang berkenaan dengan pencalonan Kapolri yang menimbulkan kontroversi.
Apalagi kontroversi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang dapat menganggu dan membahayakan stabilitas nasional. Meski sebenarnya, menurut IKAL, proses pengusulan Calon Kapolri Budi Gunawan sudah sesuai dengan proses dan prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, proses fit dan proper test yang dilaksanakan oleh DPR RI juga sudah sesuai dengan prosedur dan prinsip yang demokratis. Namun di sisi lain, penetapan Komjen Budi Gunawan oleh KPK sebagai tersangka telah memenuhi persyaratan hukum.
Namun, untuk menghindari kerisauan masyarakat, ia meminta Jokowi menunda pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hingga selesai proses hukum terhadap yang bersangkutan