Ahad 18 Jan 2015 20:30 WIB

Yogyakarta Kekurangan Guru Agama Islam

Rep: neni ridarineni/ Red: Damanhuri Zuhri
Guru Agama Islam (Ilustrasi)
Foto: Antara
Guru Agama Islam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih sangat kekurangan guru agama baik agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu, terutama guru agama Islam. Apalagi sampai sekarang di Kementerian Agama masih terkena moratorium untuk PNS.

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama DIY Maskul Haji akhir pekan lalu.  Meskipun tahun ini ada pengangkatan pegawai honorer katergori dua (K2) menjadi CPNS sebanyak 400 orang untuk Kantor Kementerian Agama  se-DIY untuk guru agama Islam, penghulu, dan lain-lain, tetapi masih tetap kekurangan guru agama.

Menurut Maskul, tahun ini di Kantor Kementerian Agama se DIY ada pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi CPNS sebanyak 400 orang.

‘’Berkas-berkas sebanyak 400 orang pegawai honorer tersebut sudah ada klarifikasi oleh Irjen Kementerian Agama dan sudah dicocokkan berkas-berkasnya apakah mereka benar-benar mereka pegawai honor tahun 2005-2010 atau tidak dan  sudah lulus tes. Sekarang tinggal tunggu SK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,’’jelas dia.

Masih kurangnya guru pendidikan agama di DIY diakui Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama DIY Bardan Usman. Saat ini di DIY hanya ada sekitar 3000 guru agama Islam. Sekolah negeri dan swasta di DIY lebih dari 300 sekolah dan belum lagi yang banyak kelas paralelnya. 

Kebanyakan guru agama PNS ditempatkan di sekolah negeri dan sekolah swasta biasanya gurunya berasal dari Yayasan karena guru agama Islam di sekolah negeri masih kekurangan. 

Sehingga guru agama Islam kelebihan guru mengajar, kata Bardan pada Republika.  Ahad (18/1). Kurangnya guru agama ini, kata dia, karena ada moratorium di Kementerian Agama. Di samping itu banyak guru agama yang sudah pensiun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement