Senin 19 Jan 2015 09:38 WIB
Hukuman mati di Indonesia

Fadli Zon Minta Pemerintah tak Gentar dengan Protes terhadap Eksekusi Mati

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR meminta pemerintah tidak gentar dengan protes sejumlah kepala negara sahabat yang menolak eksekusi hukuman mati bagi para bandar narkoba. Pemerintah harus terus menegakan hukum yang sejalan dengan kepentingan nasional Bangsa Indonesia.

"Dengan ini (eksekusi hukuman mati) kita harapkan penegakan hukum narkoba menjadi prioritas," kata Wakil Ketua DPR koordinator politik, hukum, dan keamanan, Fadli Zon saat dihubungi Republika, Senin (19/1).

Fadli mengatakan para pelaku kejahatan narkoba telah membahayakan kepentingan nasional Indonesia. Mereka telah membunuh banyak generasi muda lewat narkoba. Angka pengguna narkoba di Indonesia bahkan sudah mencapai sekitar 4,5 juta orang.

"Mereka ini membunuh anak bangsa kita," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para kepala negara yang memprotes eksekusi hukuman mati. Sebab, kata Fadli, eksekusi hukuman mati tidak terjadi secara tiba-tiba. Semua telah melalui proses hukum di pengadilan dan sesuai dengan perundang-undangan yang di anut Indonesia.

"Ini bukan sesuatu yang ujug-ujug. Di negara lain juga ada hukuman mati. Tinggal pemerintah menjelaskan," katanya.

Bukan cuma terhadap pelaku kejahatan narkoba, Fadli juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap para terpidana mati dalam kasus terorisme maupun pembunuhan berencana. Menurutnya kejahatan-kejahatan yang menggangu kepentingan nasional dan merusak kehidupan orang banyak harus ditindak tegas secara hukum.

"Kalau merugikan banyak orang dan kepentingan nasional, itu (eksekusi hukuman mati) tidak masalah. Begitu juga dengan kasus terorisme yang menimbulkan banyak korban," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.

Sebelumnya, Ahad (18/1) dini hari Kejaksaan Agung mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi yang dilakukan di Nusa Kambangan dan Boyolali ini menuai protes keras dar Pemerintah Brasil dan Belanda yang warga negaranya ikut dieksekusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement