REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bandung tidak mengikuti apel pagi pada setiap Senin. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan pegawai negeri di lingkungan Pemkab terbilang rendah.
Sikap indisipliner para PNS di lingkungan Pemkab Bandung tersebut, membuat Wakil Bupati Bandung, Deden R Rumaji kecewa, sehingga dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Senin (19/1) sebelum apel pagi digelar.
Benar saja, Sekitar pukul 07.30 Deden memerintahkan Satpol PP untuk menutup seluruh gerbang komplek perkantoran Pemkab Bandung, hingga apel selesai sekitar pukul 08.00, ratusan PNS yang terlambat datang terpaksa mengantri di luar komplek perkantoran.
"Antrian kemacetan PNS yang telat datang cukup panjang, sampai ke perempatan Soreang," kata Deden.
Kondisi tersebut membuat Deden Prihatin. Sebab, seharusnya para PNS tersebut bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, dengan menunjukan kedisiplinan minimal datang ke kantor tepat waktu.
"Jika terus menerus seperti ini, saya khawatir. Bahkan, yang tidak ikut apel lebih dari 50 persen, tidak bisa ditolelir," jelasnya.
Deden mengungkapkan akan melakukan teguran keras kepada kepala OPD tempat para pegawai bekerja. Pasalnya, yang harus memberi tindakan adalah kepala OPD terkait.
Oleh karena itu, setelah melakukan Sidak, dirinya akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk mebicarakan masalah tersebut.
"BKPP harus breafing dengan pimpinan OPD dan mencari solusinya. Ini bukan lagi masalah kehadiran, tapi datang tepat waktu. Jika terus menerus seperti ini bisa bahaya, pelayanan kepada masyarakat akan tidak maksimal," ujarnya.